Program komputer yang diciptakannya digunakan untuk mengunggah konten porno di Internet.
Saeed Malekpour, seorangprogrammer, akan segera dihukum mati di Iran akibat kesalahan yang tidak dia lakukan. Organisasi HAM Amnesti Internasional mengungkapkan ketidakadilan tentang kasusnya dan berbagai penyiksaan yang dialaminya selama dipenjara selama tiga tahun di Iran.
Dalam laporannya Jumat lalu, sebagaimana dilansir dari CNN, Amnesti Internasional mengatakan Malekpour yang telah menjadi warga negara Kanada ditangkap pada Oktober 2008 ketika mengunjungi ayahnya di Iran. Dia didakwa bersalah karena membuat program pengunggah gambar di Internet yang lalu disalahgunakan para penggunanya.
Program buatan Malekpour digunakan untuk mengunggah materi-materi porno ke Internet oleh orang yang tidak diketahui. Program ini juga digunakan untuk membuat situs porno.
Iran menjatuhkan vonis mati terhadap Malekpour pada Oktober 2011 atas tuduhan telah merancang situs porno, melawan rezim Iran, dan menghina kesucian Islam.
Eksekusi vonis ini kemudian ditunda setelah diprotes pemerintah Kanada dan masuk proses banding. Walaupun Malekpour lahir di Iran, dia telah menjadi warga negara Kanada dan tinggal di Toronto sejak 2004 lalu. Dia tetap ditahan selama proses banding.
Pengadilan pada Januari 2012 menolak banding pengacara Malekpour dan tetap akan menjalankan hukuman mati terhadapnya. Pemerintah Kanada mengecam keras vonis yang mereka anggap tidak adil tersebut dan menuntut pembebasan Malekport.
Pengacara Malekpour, demikian dilaporkan Amnesti Internasional, mengatakan berkas pengadilan kliennya hilang sejak Selasa lalu. Dia khawatir, ini adalah indikasi hukuman mati akan dilaksanakan tak lama lagi.
Sebelumnya, pengadilan telah meminta berkas Malekpour untuk diserahkan bagi keperluan eksekusi vonis mati itu. Belum ada konfirmasi apapun dari pemerintah Iran mengenai pelaksanaan hukuman mati Malekpour.
Dari dalam penjara, Maleskpour mengatakan bahwa dia disiksa untuk membuat dia mengakui kesalahan yang tak pernah diperbuatnya. Hal ini dia sampaikan melalui suratnya kepada Hadi Ghaemi, Direktur Eksekutif Kampanye HAM Internasional di Iran.
"Sebagian besar pengakuanku dilakukan di bawah tekanan dan siksaan fisik dan mental. Mereka mengancamku dan keluargaku. Mereka juga pernah berjanji akan membebaskanku jika aku memberi kesaksian palsu," tulis Malekpour dalam suratnya. (kd)• VIVAnews